
Sebelumnya KPK menangkap Andi pada pukul 23.00 WIB di sebuah restauran atau cafe, di pusat kuliner TIS kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK menemukan 2 barang bukti yakni alat elektronik dan uang sebesar US$ 200.000.
Ketika ditangkap Andi Narogong sedang bersama dengan dua orang lainnya. Ketiganya, dibawa penyidik ke lokasi penggeledahan di Cibubur. Pertama rumah tersangka AA, kedua rumah salah satu adiknya, lalu ke satu keluarga yang masih kerabat AA.
“Kita lakukan penggeledahan di tiga rumah di daerah Cibubur. Rumah tersangka AA, dan rumah adik tersangka. Dari lokasi penggeledahan kita menyita barang bukti elektronik dan juga sejumlah dokumen,” papar febri.